KPK Pastikan Dalami Peran Ketua DPRD DKI Jakarta

Kamis, 14 Juli 2016 – 17:34 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan fakta persidangan suap reklamasi Teluk Jakarta akan terus didalami. Terlebih soal dugaan peran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang membagi-bagikan duit pengembang kepada anggota dewan.

"Iya, pasti itu (akan didalami). Secara bertahap nanti," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).

BACA JUGA: Yuddy Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Kami Sudah Melarang

Agus menegaskan, kasus ini tidak hanya akan berhenti pada mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi saja. Menurut Agus, rangkaian keterlibatan pihak lain dalam kasus ini juga akan diusut.

"Kan saya waktu itu ngomong puzzle-nya perlu digabung-gabungkan, iya kan?" tutur Agus.

BACA JUGA: Hari Pertama Jadi Kapolri, Tito: Komando Tunggal Ada Di Kapolri

Yang pasti, ia menambahkan, fakta persidangan juga akan dikembangkan penyidik. Bisa saja, kata dia, dalam waktu tidak terlalu lama akan ada penyelidikan baru.

"Bahkan mungkin penyidikan baru," tegas orang nomor satu di KPK ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Biar Pasti, IDAI Usulkan Anak Korban Vaksin Palsu Cek Antibodi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Pastikan Vaksin Program Pemerintah Tak Ada Yang Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler