KPK Pastikan Jaksa Yudi Tetap Tangani Kasus Rio Capella

Selasa, 17 November 2015 – 17:03 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari KPK kembali ke Kejaksaan Agung ternyata belum resmi. Pasalnya, pimpinan komisi antirasuah sampai sekarang belum menerima surat terkait penarikan tersebut.

"Saat ini belum ada surat resmi yang diterima oleh Pimpinan KPK dari Kejaksaan tentang penarikan Yudi Kristiana, salah satu jaksa yg bertugas di KPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Usai Temui JK, Setya Novanto Juga Ingin Bertemu Megawati

Penarikan Jaksa Yudi menjadi pemberitaan lantaran saat ini dia masih dalam proses mengawal dua perkara besar yang sedang berperoses di Pengadilan Tipikor Jakarta yakni suap Otto Cornelis Kaligis dan suap mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Perkara Rio sendiri memiliki keterkaitan bahkan diduga melibatkan pihak Kejaksaan Agung.

Namun Yuyuk memastikan bahwa penanganan kedua perkara itu tak terhambat oleh penarikan Jaksa Yudi. Menurutnya, Yudi masih akan tetap menangani kedua perkara tersebut sampai tuntas.

BACA JUGA: Kapuspenkum Kejagung: KPK Saja Tidak Menindaklanjuti

"Masa kerja yang bersangkutan masih ada dan harus tetap diselesaikan," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Lebih Terhormat kalau Setya Novanto Mundur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Ungkap Rahasia soal Sudirman Said


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler