jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan segera memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Maryono Karyo, terkait kasus dugaan suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.
Juru Bicara KPK, Johan Budi tak menampik rencana lembaga pemberangus korupsi itu memanggil Waryono.
BACA JUGA: Curiga Ada Upaya Lokalisir Kasus Hambalang
“Yang mau dipanggil itu Sekjen ESDM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (25/8).
Dijelaskan Johan, rencananya anak buah Menteri ESDM, Jero Wacik, itu akan diperiksa pekan depan. Namun, ia belum tahu kapan waktu persisnya.
BACA JUGA: Cara Istri Dahlan Iskan Ingatkan Suami agar Tak Korupsi
"Waktu itu (penyidik) ngomong, rencananya pekan depan, tapi belum tahu kapan persisnya,” ujar Johan.
Seperti diketahui, nama Waryono muncul setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini. Sebab, ketika KPK mengembangkan penyidikan dan menggeledah ruangan Waryono, ditemukan uang USD 200 ribu.
BACA JUGA: Dicap Anarkis, FPI Salahkan Media
Uang itu diyakini bukan uang operasional. Karenanya, KPK akan memeriksa Waryono untuk meminta klarifikasi tentang uang itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin SBY Punya Penilaian Kinerja Menteri yang Ikut Konvensi
Redaktur : Tim Redaksi