KPK Pastikan tak Ada Pemanggilan Pejabat Bekasi

Jumat, 25 Oktober 2013 – 06:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan tidak ada pemanggilan kepada dua pejabat Kota Bekasi Eselon III, terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Patriot.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada Radar Bekasi (Grup JPNN), kemarin. Menurutnya, tidak ada pemanggilan pejabat Kota Bekasi hari ini (kemarin). Pasalnya,  sampai saat ini belum ada laporan masuk ke KPK terkait dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA: Monorel Dikerjakan, Dishub DKI Perlu Antisipasi Kemacetan

’’Saya belum mendapatkan laporan tentang pemanggilan pejabat Kota Bekasi, karena belum ada laporan atau berkas masalah pejabat Kota Bekasi. Apalagi terkait masalah penyuapan pembangunan stadion Bekasi,” ujarnya.

Lebih jauh Priharsa menambahkan, bahwa pemanggilan dilakukan jika ada laporan atau berkas yang masuk ke KPK. Setelah itu, akan dikaji ulang oleh KPK apakah benar atau tidak laporan itu terindikasi korupsi. Jika memang ada maka kami akan memanggil pejabat yang bersangkutan.

BACA JUGA: Boy Sadikin Akan Amankan Program Jokowi

’’Ya, kami belum dapat laporan. Jadi saya tegaskan tidak ada pemanggilan pejabat Kota Bekasi, dan saya belum bisa mengatakan kapan pemanggilan pejabat tersebut. Orang belum ada berkas yang masuk,” pungkasnya.(ran)

BACA JUGA: Warga Meruya: Kembalikan Tanah Kami!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke Ingatkan RS Dharmais Jangan Diskriminatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler