KPK Pastikan Tak Hanya Bidik Damayanti Cs

Kamis, 10 Maret 2016 – 21:27 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah dijerat dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, nantinya pasti akan menjangkau pihak lain selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Tak Mau Teri, Jokowi Mau yang Kakap!

“Ya ikuti saja, nanti akan menjangkau yang lain,” tegas Agus di markas KPK, Kamis (10/3).

Sejauh ini, KPK sudah menjerat lima tersangka yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti serta dua stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

BACA JUGA: Pencatut Nama Pejabat KemenPAN-RB Dilaporkan ke Polda

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini, Kepala BBPJN IX Amran Mustary, Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus, serta sejumlah anggota Komisi V DPR Musa Zainudin, Fathan, Taufan Tiro dan lainnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha mengatakan KPK masih terus mendalami keterangan para saksi yang sudah pernah dipanggil tersebut.

BACA JUGA: KPK Boyong Bekas Anak Buah OC Kaligis ke LP Sukamiskin

“Penyidik masih dalami. Sejauh mana perkembangan, tergantung nanti," tegasnya, Kamis (10/3).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Pengamat, Check and Balanced DPR Tidak Jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler