jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau mengomentari pengesahan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (14/1). Bagi lembaga pemberangus korupsi itu, pengesahan merupakan urusan DPR.
"Itu urusan DPR. Urusan kami (KPK) hanya penegak hukum," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, usai menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (14/1) siang.
BACA JUGA: Mega Belum Beri Tanggapan soal KPK Jerat Budi Gunawan
Kata Bambang, biarlah DPR menjalankan tugasnya sendiri. Begitu juga KPK, biarkan menjalankan tugasnya sesuai kompetensinya. "Silakan urusan DPR. Urusan kami KPK ngurusi apa yang menjadi kompetensinya. Tidak ngurusi yang lain-lain. Itu simpel," ujarnya.
Dia tak mau mengomentari persoalan apakah itu melanggar etika atau tidak, mengingat Budi kini menyandang status tersangka dugaan korupsi. "KPK bukan ketua lembaga etika. DPR punya sendiri lembaga etika," paparnya.
BACA JUGA: Jokowi yang Salah Pilih, Bukan Maunya Kami
Dia pun memastikan bahwa KPK memangil Budi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Itu (pemanggilan) pasti ada jadwalnya. Kita nggak bisa mengintervensi. Bagi kami adalah proses akan diikuti sebagaimana biasanya," pungkas pria yang karib disapa BW ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kalau Kapolri Dilantik Lantas Ditahan KPK, Hancur...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Didesak Batalkan Komjen Budi Calon Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi