KPK Pelajari Dugaan Patgulipat Pajak Air untuk Inalum

Selasa, 10 Januari 2017 – 18:18 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji mempelajari kabar tentang dugaan patgulipat di balik kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam menetapkan pajak air permukaan (PAP) bagi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Kabar yang beredar menyebut ada permainan dalam penetapan PAP yang diambil Pemprov Sumut semasa kepemimpinan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

BACA JUGA: Masa Penahanan Pejabat Bakamla Diperpanjang

"Kami akan pelajari kabar ini, akan kami telusuri," ujar Agus menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (10/1).

Apakah KPK akan langsung memeriksa Gatot? Agus belum menjelaskan secara rinci.

BACA JUGA: Pakai Masker dan Topi, Anas Penuhi Panggilan KPK

Namun, Agus menegaskan bahwa KPK akan menggali informasi. "Soal isu ini, kami akan telusuri," tukasnya.

Sebelumnya ada kabar beredar yang menyebut Gatot sebelum jadi pesakitan KPK dalam kasus suap anggota DPRD Sumut pernah mendekati tim perunding PT Inalum. Desas-desus yang beredar menyebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mau meminta jatah dari PT Inalum dalam penetapan PAP.

BACA JUGA: Tiga Jam Digarap KPK, Papa Novanto Bilang...

Namun usahanya bertepuk sebelah tangan. Lantaran kesal dengan sikap petinggi Inalum, Gatot disebut-sebut marah dan mengancam menaikkan pajak air permukaan (PAP).

Pemprov Sumut akhirnya menetapkan PAP untuk Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444/m3 dengan pajak selama satu tahun mencapai di atas Rp 500 miliar. PAP untuk Inalum itu lebih tinggi ketimbang bagi PLN. Inalum pun merasa keberatan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedikit Komentar Usai Diperiksa KPK, Siti: Doakan Saja


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Inalum   Pajak Air Permukaan   Pap   KPK  

Terpopuler