KPK Pelajari Paspor yang Dipegang Nunun

Minggu, 11 Desember 2011 – 06:46 WIB
Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menunjukkan paspor atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (10/12) malam. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari lebih dalam paspor yang dipegang Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang kabur di luar negeri dan akhirnya ditangkap di Thailand

"Saat ditangkap ditemukan paspor yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi dan dicabut

BACA JUGA: Miranda Tunggu Giliran?

Paspor yang kita temukan atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, Sabtu (10/12) malam di Jakarta, saat konfrensi pers, terkait penangkapan Nunun di Thailand.

Apakah paspor yang sudah dicabut itu pula yang digunakan Nunun bepergian selama sembunyi di luar negeri? Chandra hanya mengatakan, pihaknya akan mendalami hal itu.

Menurutnya, banyak lembaran-lembaran yang ditemukan di dalam paspor milik istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu
KPK pun akan mempelajarinya

BACA JUGA: Angie: Whatever Will Be Will Be



"Kita belum bisa menyimpulkan catatan yang ada di paspor ini
Apakah setelah dilakukan pencegahan (masih) dipergunakan, akan kita pelajari dan kita lihat," katanya.

Sebelumnya Nunun menggunakan paspor bernomor U 171164 dengan Nomor Induk Keimigrasian (NIKIM) 11009001121

BACA JUGA: Yusril Anggap Sisminbakum Tak Merugikan Masyarakat

Paspor untuk Nunun itu dikeluarkan pada 11 November 2009 dan akan berakhir pada 11 November 2014.

Dari dokumen keimigrasian juga diketahui pula bahwa pada April 2010, Nunun berada di ThailandIa mengantongi izin tinggal di negara berjuluk negeri Gajah Putih itu hingga sampai 14 Juni 2010.

Selain itu, dari paspor terlacak pula bahwa Nunun beberapa kali berada di SingapuraSebelum masuk daftar cegah Imigrasi misalnya, di paspor Nunun tertera cap Imigrasi Singapura di Bandara Changi, tertanggal 23 Februari 2010Sedangkan setelah masuk daftar cegah Imigrasi, Nunun berada di Singapura sesuai stempel Imigrasi di Bandara Changi pada 6 Mei 2010.

Imigrasi sejak Mei lalu juga sudah menarik paspor atas nama NununDari catatan Imigrasi pula  Nunun sejak 23 Mei sudah meninggalkan ThailandNunun malah disebut sempat bersembunyi di Kamboja.

Sementara dari catatan Advance Passenger Information (API) Garuda, Nunun menggunakan paspor bernomor S577445Paspor Nunun itu akan berakhir pada 31 Oktober 2013.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap, Nunun Tak Sakit Lupa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler