KPK Pelototi Titik Rawan Dana Desa

Rabu, 01 Februari 2017 – 14:59 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar konferensi pers terkait OTT Hakim MK Patrialis Akbar, di gedung KPK, Kamis (26/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, sudah mengetahui di mana titik rawan persoalan dana desa yang bisa saja berujung pada tindak pidana korupsi.

Salah satunya adalah dari kepala desa penerima dana. Menurut Basaria, belum semua kepala desa mengerti mekanisme penggunaan dana desa dan aturannya.

BACA JUGA: Dana Desa Dikorupsi? Laporkan ke Sini

“Titik rawannya kami tahu, semua kepala desa belum tentu mengerti. Bahkan, ada yang tidak bisa baca, diberikan aplikasi tapi tidak dimanfaatkan,” kata Basaria usai menerima kedatangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di kantor KPK, Rabu (1/2).

Bahkan, Basaria menjelaskan, baru-baru ini mendapat informasi ada penangkapan oleh tim sabu bersih pungutan liar di Jawa Timur.

BACA JUGA: DPR Minta Penggunaan Dana Desa Dievaluasi

Dalam kasus itu, kata dia, ada pihak-pihak tertentu di tingkat kabupaten yang meminta potongan saat pemberian dana desa.

Nah, untuk mengantisipasi masalah-masalah seperti ini, KPK akan bekerja sama dengan menteri desa, mengumpulkan para bupati.

BACA JUGA: KPK Usut 87 Dugaan Korupsi Dana Desa

“Kami akan kumpulkan bupati,” tegas perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu.

Lebih lanjut Basaria menambahkan, KPK sejak 2015 sampai sekarang sangat fokus melakukan pendampingan dana desa.

Menurut dia, memang banyak laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewenangan dana desa itu.

“Karena itu kami akan lakukan pembenahan,” tegas pensiunan Polri berpangkat inpsektur jenderal (Irjen) ini.

Dia berharap, pembangunan dari desa bisa berjalan dengan baik. Jika berjalan baik, maka perekonomian masyarakat cepat berkembang.

Basaria berharap, penggunaan dana desa sesuai kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.

“Kami bersepakat mendampingi full,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Eko mengatakan, Presiden Joko Widodo terus meningkatkan jumlah dana desa. Pada 2015, dana desa Rp 20,8 triliun.

Dana itu naik menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016.

“Sekarang (2017) naik lagi menjadi Rp 60 triliun. Tahun depan (2018) akan dinaikkan lagi menjadi Rp 120 triliun,” kata Eko.

Nah, dia menambahkan, dana yang besar itu tentu harus dikawal bersama-sama. Eko meminta masyarakat membantu mengawal.

Selain itu, kementerian meminta bantuan KPK. Dia menegaskan, KPK mendukung penuh dan ikut mengawasi penggunaan dana desa itu.

“Kami minta dana desa tidak diselewengkan,” tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuihh..Dana Desa Naik 21,54 Persen


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dana desa  

Terpopuler