jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan ada 362 dugaan penyimpangan dana desa yang dilaporkan masyarakat kepada lembaganya. Dari 362, itu sebanyak 87 laporan dianggap layak untuk diproses oleh lembaga antikorupsi ini.
“Sebanyak 87 laporan layak ditindaklanjuti,” tegas Febri, Sabtu (27/1).
BACA JUGA: Pernah Digarap KPK, Bos Impor Itu Suap Hakim MK
Dia menjelaskan, 87 laporan itu akan ditelaah lebih dalam lagi untuk menentukan arah tindakan yang akan diambil.
Febri mengatakan, sepanjang pengumpulan bahan keterangan cukup, maka akan ditingkatkan ke penyelidikan.
BACA JUGA: Usai Digarap KPK, Politikus PKS Tantang Aseng
“Ini masih perlu kami telaah lebih dalam lagi,” kata mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.
Febri pun mengapresiasi masyarakat yang banyak memberikan laporan kepada KPK terkait dana desa ini. “Ini sebenarnya untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas agar mengawasi dana desa di masing-masing lokasi mereka," pungkas Febri.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Almakota Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cagub Banten Dilaporkan ke KPK
Redaktur & Reporter : Boy