JAKARTA - Lebih dari enam jam Risco Pesiwarissa diperiksa KPK, Jumat (21/5)Pria yang mengaku sempat menjadi ajudan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun itu disodori 14 pertanyaan seputar penyerahan uang Rp 1 miliar yang diduga uang suap dana stimulus untuk proyek infrastruktur di Kawasan Timur Indonesia (KTI)
Dari pemeriksaan yang berlangsung selepas salat Jumat dan berakhir pukul 18.45 WIB itu, Risco meyakini KPK sudah mempercayai bahwa dia memang ajudan Jhonny
BACA JUGA: Pemberian Izin Pelepasan Kawasan Hutan Dihentikan
Menurut Risco, pengakuan oleh KPK bahwa dirinya ajudan Johny Allen itu sebagai sesuatu yang berhargaBACA JUGA: Tugas Anny Tetap Mengurus Anggaran
Bahkan dalam surat panggilan pemeriksaan dari KPK, Risco disebut sebagai staf anggota DPR RI
BACA JUGA: Menguat, Oknum Jaksa Gayus jadi Tersangka
"Uangnya saya kasih ke Johny, pecahan rupiah, ada dolarnya juga," ucap Risco selepas diperiksaSelain penyerahan uang, dia juga ditanya soal kebenaran rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang didapat KPK dari Apartemen Aston RasunaCCTV ini diduga berisi rekaman penyerahan uang Rp 1 miliar ke Johny Allen.
Risco juga membenarkan adanya pertemuan panitia anggaran DPR RI dengan Kepala BAdan Kebijakan Fiskal (BKF) kementrian Keuangan, Anggito Abimanyu"Selain Johny, waktu itu ada juga Abdul Hadi Djamal, juga Anggito Abimanyu," katanya lagi
Sementara pengacara Risco, Andar Situmorang menambahkan, dalam pemeriksaan kali ini kliennya juga menyerahkan bukti berupa foto untuk memperkuat bahwa dia memang pernah bekerja dengan Johny Allen
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari tertangkapnya Abdul Hadi Djamal oleh KPK karena menerima uang dari pengusaha Hontjo KurniawanUang itu diterima Abdul Hadi melalui pegawai Dephub bernama Darmawati DarehoMenurut pengakuan Risco, Johny Allen juga menerima uang dari Abdul Hadi Djamal(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Tersangka Teroris tak Ada yang Mengakui
Redaktur : Tim Redaksi