jpnn.com, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Dari 10 tersangka, 9 unsur Pimpinan Dewan Provinsi Jambi dan 1 di antaranya merupakan pengusaha.
BACA JUGA: Batasi Gerak Pejabat Kementerian PUPR, KPK Surati Imigrasi
Mereka yakni Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi selaku pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Kemudian anggota DPRD Provinsi Jambi Muhamadiyah, Effendi Hatta, Sufardi Nurzain, Gusrizal, Zainal Abidin, dan Elhelwi. Satu orang lainnya adalah pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
Para tersangka yang dipanggil ini hampir datang berbarengan di Polda Jambi. Mereka menuju ruangan pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Termasuk juga pengusaha Joe Fandy Yoesman.
BACA JUGA: KPK Bantu Kejaksaan Lacak Aset Haram Alay
Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi yang berada di lantai II. Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 12.30 WIB, keluar dari ruangan pemeriksaan Supardi Nurzain dan Muhamadiyah.
BACA JUGA: Polisi Garap Dokter yang Rawat Pegawai KPK
Ketika ditanyai wartawan, Supardi enggan berkomentar banyak. "Belum selesai Solat dulu," ujar Supardi.
Sementara, Muhamadiyah mengaku baru dimintai keterangan soal tugas pokok sebagai anggota dewan. "Baru sebatas tugas pokok aja. Belum selesai pemeriksaan. Banyak kawan-kawan yang diperiksa hari ini," katanya sembari menuju ke arah Masjid di Mapolda Jambi.
Kemudian sekitar pukul 14.20 WIB, Wakil DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi keluar dari ruangan pemeriksaan. Dia mengaku sudah diperiksa.
"Sudah selesai. Saya lupa berapa pertanyaan tadi, banyak yang pasti," katanya.
Menurutnya, pertanyaan yang dilayangkan oleh KPK terhadap dirinya mengenai rentetan dari kasus yang menimpa suap APBD Provinsi Jambi yang juga menjerat Zumi Zola.
"Semua saya serahkan kepada penyidik,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 17.30 WIB. Kepada wartawan Dia mengaku diperiksa terkait kasus suap APBD Provinsi Jambi.
Saat ditanyai pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, pria yang akrab disapa CB ini menyebutkan ada sekitar 30 pertanyaan.
“Ada sekitar 30-han pertanyaanlah. Pertanyaannya sama seperti yang dulu-dulu lah,” katanya sembari menuju mobilnya.
Saat ditanyakan apakah dirinya siap ditahan oleh penyidik KPK, politisi Parta Demokrat ini tidak memberikan jawaban. Ia hanya tertawa sembari masuk ke dalam mobil.
Hal senada juga disampaikan oleh Gusrizal. Politisi Golkar itu menyebutkan dirinya hanya kooperatif saja terkait kasus ini.
“Untuk pertanyaan tadi banyak. Gak tahu berapa tadi,” ujar Gusrizal.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya hari ini (kemarin,red) sudah selesai. Ia belum bisa memastikan apakah nantinya masih akan diperiksa lagi atau tidak. “Kita lihat saja nanti,” katanya.
“Mohon doa, agar masalah ini cepat selesai,” tambahnya.
Saat ditanyakan apakan nantinya ia siap jika ditahan penyidik KPK, Gusrizal tidak memberikan jawaban.
Politisi PDIP, Elhelwi, saat keluar dari ruang pemeriksaan enggan memberikan komentar. Ia hanya menjawab seadanya.
“Pertanyaannya banyak,” kata Elhelwi.
Saat ditanyakan apakan dirinya siap jika nantinya ditahan oleh penyidik KPK, Elhelwi juga enggan memberikan komentar. “No comment,” sebutnya.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran.
"Kemudian komunikasi atau bahkan informasi tentang permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yang ditanyakan Penyidik," ujar Febri.
Diketahui, untuk hari ini (13/2) kembali akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan Provinsi Jambi di Mapolda Jambi. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Oknum Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus Suap
Redaktur & Reporter : Budi