KPK Periksa Adik Bonaran Situmeang

Senin, 20 Oktober 2014 – 10:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Konsultan Hukum Tomson Situmeang, Senin (20/10). Adik Raja Bonaran Situmeang itu diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RBS (Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (20/10).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Akan Buka Muktamar PPP di Rembang

Priharsa menjelaskan pemeriksaan terhadap Tomson dilakukan karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.

Selain Tomson, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah Miriansyah Pasaribu dan Rudi Effendi Situmeang yang berprofesi wiraswasta serta seorang pengacara bernama Ria Anna Irene.

BACA JUGA: Jokowi Dilantik, PNS Pilih Bolos Bakal Disanksi

Dalam kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di MK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Masuki Ruang Pelantikan Jokowi, Prabowo Disambut Aplaus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Datang Tanpa Baju Kebesaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler