JPNN.com

KPK Periksa Adik Marzuki Alie dan Istri Nazar Untuk Anas

Senin, 10 Maret 2014 – 11:28 WIB
KPK Periksa Adik Marzuki Alie dan Istri Nazar Untuk Anas - JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie ini diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (10/3).

BACA JUGA: KPK Periksa Ipar, Anak dan Menantu Atut

Bersama Juhaeni, KPK juga memeriksa istri mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. "Neneng Sri Wahyuni juga diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Priharsa.

Neneng tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan diantar mobil tahanan. Meski demikian, terpidana kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini tidak memberikan komentar apapun. Neneng terlihat menutup wajahnya dengan kerudung biru yang dikenakannya.

BACA JUGA: Emir Moeis Siap Hadapi Tuntutan Jaksa

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Keluarga Anas Bisa Terseret Pasal Cuci Uang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didakwa Hari ini, Mallarangeng Langsung Siapkan Eksepsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler