KPK Periksa Anak Buah Alex Noerdin

Senin, 13 Oktober 2014 – 12:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadispora Provinsi Sumatera Selatan, Musni Wijaya pada hari ini (13/10). Anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu diperiksa dalam kasus dugaan ‎korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

"Yang bersangkutan (Musni Wijaya) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (13/10).

BACA JUGA: Usai Gerebek Markas OPM, Polri Telusuri Motif

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah sebagai tersangkanya. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar.

Priharsa menjelaskan, keterangan Musni diperlukan oleh penyidik KPK. "Untuk mengonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA: Menteri ke Papua, Ratusan Honorer K2 Kecewa

Selain Musni, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Dina PU Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan Sahupi, dan PNS Dispora Provinsi Sumatera Selatan Sudarto. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Periksa Anak Buah Adik Atut terkait Kasus Pilkada Lebak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan dapat Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler