jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pejabat Dishub DKI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/4).
Pejabat Dishub yang dipanggil ialah Massdes Arouffy.
BACA JUGA: KPK Periksa Harta Kekayaan Sekda Jatim
Dia akan diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (11/4).
BACA JUGA: KPK Bidik Perusahaan Travel Umrah PT Tanur Muthmainnah, Pihak Penyuap Bupati Meranti
Ipi mengatakan pihaknya juga memanggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dodik Samsu Hidayat.
"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK," ucap Ipi.
BACA JUGA: Usut Kasus Bupati Meranti, Penyidik KPK Bergerak Menggeledah 4 Lokasi Ini
Sebelumnya, Massdes Arouffy diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada Jumat (31/3).
Pemeriksaan dilakukan buntut aksi istri dan anaknya yang pamer barang mewah di media sosial.
Massdes mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 1,8 miliar atau Rp1.873.491.712.
Hal ini berdasarkan data harta kekayaan yang disampaikan pada 12 Maret 2022 untuk periodik 2021. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Meranti Muhammad Adil Kena OTT, Sahroni Memuji Kinerja KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga