KPK Periksa Anak Buah Wawan terkait Kasus Alkes Banten

Rabu, 22 Oktober 2014 – 10:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna, Rabu (22/10).

Anak buah adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatanan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

BACA JUGA: Kapolri: Jadi Menteri, Jenderal Aktif Harus Mundur

"Dadang Prijatna diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (22/10).

Priharsa menyatakan Dadang diperlukan keterangannya oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA: Ini Sumber Informasi Pemasok Nama Calon Menteri ke Jokowi

Selain Dadang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus tersebut yakni Santi Rahayu dan Yusuf Supriyadi. Keduanya merupakan pihak swasta.

Wawan merupakan Komisaris Utama PT BPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatanan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama Atut. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Menantu Hendropriyono Resmi jadi Danpaspampres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Sore, Bisa Siang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler