jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3). Ia dimintai keterangan terkait proses penyelidikan di KPK.
"Dia dipanggil dalam penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/3).
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Sekjen Kementerian ESDM
Meski demikian, Priharsa mengaku tidak mengetahui Anggito diminta keterangan terkait dengan penyelidikan kasus apa. Anggito sendiri sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggito tampak mengenakan batik kuning dan membawa sebuah map kuning bertuliskan laporan keuangan. Ia membenarkan bahwa dirinya dipanggil KPK. "Iya (dipanggil)," ujarnya.
BACA JUGA: Prabowo-Samad Didukung Berpasangan di Pilpres 2014
Anggito diduga akan dimintai keterangan soal terkait penyelidikan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 berkaitan dengan barang dan jasa. Barang dan jasa ini misalnya saja soal pemondokan, transportasi, dan katering untuk calon haji.
KPK sudah meminta keterangan pihak anggota DPR dalam penyelidikan itu, di antaranya Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. Komisi antirasuah itu juga sudah meminta keterangan pihak Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Lagi, KPK Sita Delapan Truk Terkait Wawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lino Tuding Aksi SP Pelindo II Pesanan
Redaktur : Tim Redaksi