KPK Periksa Anggota DPRD Tapteng

Jumat, 22 Agustus 2014 – 13:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: KPK Periksa Sekda Banten

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (22/8).

Selain Bakhtiar, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam dugaan suap Pilkada Tapanuli Tengah. Mereka adalah swasta M.Ridho alias Pito, dosen UMSU Medan Irham Buana Nasution, anggota polisi yang disebut-sebut sebagai ajudan Bonaran, Daniel Situmeang, dan Ketua KPU Tapanuli Tengah Dewi Elfriana.

BACA JUGA: Dahlan: Jokowi Presiden Tanpa Bulan Madu

KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK.

Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.

BACA JUGA: PAN Anggap Putusan MK Ibarat Pil Pahit

Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Portal Sering Down, Panselnas Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler