jpnn.com - JAKARTA - Sylvia Soleha alias Bu Pur hari ini muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, perempuan yang disebut sebagai kepala urusan rumah tangga di kediaman pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas itu menegaskan bahwa dirinya tidak menjalani pemeriksaan.
Tapi keterangan berbeda disampaikan KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, justru Bu Pur hari ini diperiksa oleh penyidik. Johan mengatakan, Bu Pur diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Hambalang dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
BACA JUGA: Tangani Sinabung, Pemda Karo Terima Rp 21 Miliar
"Ibu Pur diperiksa sebagai saksi MS (Machfud Suroso)," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (15/1). Diakuinya, nama Bu Pur memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan KPK. "Karena dia (Bu Pur, red) untuk tambahan pemeriksaan," ucapnya.
Seperti diketahui, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
BACA JUGA: Mendagri Telusuri Oknum Disdukcapil Minta Dana ke KPUD
Machfud dianggap melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.(gil/jpnn)
BACA JUGA: BNPB: 16 Warga Meninggal Bukan Karena Sinabung
BACA ARTIKEL LAINNYA... FKPMB Serahkan Bukti Foto Akil Di TPSU Pilkada Buton
Redaktur : Tim Redaksi