jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan, sebagai saksi dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Jumat (2/8).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (2/8).
BACA JUGA: Sidomuncul Berangkatkan 20 Ribu Pedagang Jamu Mudik
Tak hanya Kiswo, anak buahnya di perusahaan Badan Usaha Milik Negara itu juga akan diperiksa KPK. Yakni, Direktur III PT Adhi Karya Djoko Prabowo.
Mereka ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
BACA JUGA: Lagi, Walikota Bandung Diperiksa KPK
Para tersangka itu adalah bekas Pejabat Pembuat Komitmen yang juga bekas Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusnidar, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng, dan bekas Ketua Konsorsium proyek dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya Teuku Bagus Mokhammad Noor.
Hingga kini baru Deddy yang sudah ditahan. Andi dan Teuku Bagus belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Effendi Ghozali Belum Menjadi Anggota Komite Konvensi Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Hutomo Wijaya Ongowarsito
Redaktur : Tim Redaksi