Saksi dari Otorita Batam itu adalah mantan Kepala Biro Keuangan, Ngabas Affandi, dan Bahruddin selaku mantan panitia pengadaan damkar
BACA JUGA: KPK Kaji Putusan Banding Syahrial Oesman
“Keduanya kita periksa sebagai saksi untuk IA,” ujar Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Rabu (6/1).Lebih lanjut Johan menambahkan, sejauh ini KPK masih terus menambah keterangan dengan melakukan pemeriksaan dari para saksi
BACA JUGA: Besok, KPK Periksa Anggodo
“Saksi-saksi dulu kita periksaBACA JUGA: Polri Sudah Kantongi Para Markus
Seperti diketahui, awal Desember lalu KPK menetapkan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah sebagai tersangkaMenurut KPK, Ismeth mengeluarkan keputusan tentang penunjukan langsung kepada perusahaan Hengky Samuel Daud dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam pada 2005(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno: Saya Anak Manis
Redaktur : Antoni