KPK Periksa Dubes untuk Kolombia September

Rabu, 24 Agustus 2011 – 18:32 WIB

JAKARTA- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan, penyidik KPK akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael MenufanduPemanggilan Michael guna melacak sejumlah barang bukti yang sempat dipamerkan Nazaruddin.

"Kami ada pembicaraan lisan dengan yang bersangkutan

BACA JUGA: Polri Diminta Usut Rencana Pembunuhan Pimpinan KPK

Hingga akhir Agustus ini yang bersangkutan tidak bisa diperiksa
Kemungkinan nanti pertengahan September," beber Johan pada Rabu (24/8).

Keterangan Michael dianggap penting oleh KPK terkait isi tas hitam Nazaruddin yang dititipkan pada Michael sesaat setelah dia ditahan polisi Kolombia di Cartagena.
KPK akan mengklarifikasi soal isi tas tersebut yang kini sudah jadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.

Seperti yang diketahui publik, Nazar saat masih buron sempat beberapa kali muncul di media

BACA JUGA: Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat

Pada kesempatan itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menunjukkan beberapa barang bukti termasuk flasdisk merk SanDisk yang menurut Nazar mendukung tudingannya.

Selain itu, menurut Nazar tudingan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah bisa dia buktikan dengan compact disc
Sedangkan, benda tersebut tidak berada diantara barang-barang dalam tas hitam

BACA JUGA: Cairkan Uang Pensiun, Taspen Siapkan Rp4 Triliun

Terkait hal ini, KPK akan meminta keterangan Michael(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes Pramugari Telanjang, Garuda Indonesia Menuai Kecaman di Korea


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler