JAKARTA- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan, penyidik KPK akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael MenufanduPemanggilan Michael guna melacak sejumlah barang bukti yang sempat dipamerkan Nazaruddin.
"Kami ada pembicaraan lisan dengan yang bersangkutan
BACA JUGA: Polri Diminta Usut Rencana Pembunuhan Pimpinan KPK
Hingga akhir Agustus ini yang bersangkutan tidak bisa diperiksaKeterangan Michael dianggap penting oleh KPK terkait isi tas hitam Nazaruddin yang dititipkan pada Michael sesaat setelah dia ditahan polisi Kolombia di Cartagena.
KPK akan mengklarifikasi soal isi tas tersebut yang kini sudah jadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
Seperti yang diketahui publik, Nazar saat masih buron sempat beberapa kali muncul di media
BACA JUGA: Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat
Pada kesempatan itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menunjukkan beberapa barang bukti termasuk flasdisk merk SanDisk yang menurut Nazar mendukung tudingannya.Selain itu, menurut Nazar tudingan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah bisa dia buktikan dengan compact disc
BACA JUGA: Cairkan Uang Pensiun, Taspen Siapkan Rp4 Triliun
Terkait hal ini, KPK akan meminta keterangan Michael(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes Pramugari Telanjang, Garuda Indonesia Menuai Kecaman di Korea
Redaktur : Tim Redaksi