jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pada Kamis (5/10).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB.
BACA JUGA: Sahroni NasDem Sebut Pak Mahfud Tiba-Tiba Jadi Jubir KPK, Ada Apa?
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali, Lutfi saat ini sudah dalam ruang pemeriksaan.
BACA JUGA: Mahfud MD Sudah Dapat Informasi Menteri Ini Jadi Tersangka di KPK
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Ali.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada Lutfi.
BACA JUGA: Ternyata Inilah yang KPK Dalami dari Febri Diansyah dan Rasamala, Ada soal Dokumen
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Dari informasi yang dihimpun Wali Kota Bima HM Lutfi sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Lamongan, Pengamat: Seret Semua yang Terlibat, Tanpa Terkecuali
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga