KPK Periksa Empat PNS Kemensos

Sebagai Saksi Kasus Bachtiar Chamsyah

Jumat, 19 Februari 2010 – 11:37 WIB
JAKARTA - Setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2010, Jumat (19/2) pagi, giliran empat pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Sosial (Kemensos) dicecar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mereka dimintai keterangan sebagai saksi

BACA JUGA: Tahun Ini, Kajian Trans Sumatera Rail Way Selesai

Menurut keterangan sumber yang diterima JPNN di KPK, empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK itu ialah Tumpal Simanjuntak, Ganjar Basuki Santosa, Simon Siregar, serta Yus Rizal.

Juru Bicara KPK Johan Budi, sebelumnya mengatakan, Bachtiar diduga terlibat kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Depsos pada kurun waktu 2004-2006
Atas kasus ini, disinyalir negara dirugikan sekitar Rp 27,6 miliar.

Johan menyebutkan, dari perkiraan kerugian negara Rp 27,6 miliar tersebut, dirinci kerugian diduga berasal dari pengadaan mesin jahit senilai Rp 24 miliar, serta kerugian pengadaan sapi impor yang diduga senilai Rp 3,6 miliar

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Rekanan Kemenkes

BACA JUGA: MS Kaban dan Rusli Zainal Dilaporkan ke KPK Lagi

(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Kontrak Kerja dengan Pejabat Eselon I


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler