jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap GM Keuangan PT Jembatan Nusantara Hasmara Noor dan Penilai KJPP MBPRU Batam Kokoh Pribadi pada Rabu (6/11).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh BUMN transportasi tahun anggaran 2019-2022.
BACA JUGA: KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HN dan KP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
BACA JUGA: Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan BUMN transportasi.
Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.
BACA JUGA: Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga