KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri

Kamis, 09 Oktober 2008 – 14:15 WIB
JAKARTA - KPK terus menindaklanjuti laporan mantan anggota DPR RI Agus Condro soal dugaan adanya penyuapan dalam proses pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tahun 2004Setelah meminta keterangan tiga anggota DPR yakni Max Moein, Emir Moeis, dan Mindo Sianipar, pagi hingga siang ini giliran KPK memeriksa Nunun Nurbaiti yang tak lain istri mantan Wakapolri Komjen Polisi (Purn) Adang Dorodjatun.

Berbatik cokelat, Nunun yang terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.10 WIB langsung memasuki mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 62 PG

BACA JUGA: Jenderal Sutanto Minta Maaf

Pertanyaan wartawan tak satu pun diladeni Nunun yang ditanyai penyelidik lebih dari 3 jam.

Namun dari keterangan Petrus Balla Bala Pattyona yang menjadi pengacara Nunun diperoleh informasi, kliennya dikonfirmasi soal aliran dana yang masuk ke DPR pada Juni 2004 itu
"Dia dianggap tahu soal dana dari First Mujur dan Senayan (DPR RI)," kata Petrus, namun menolak menjelaskan sejauhmana keterlibatan kliennya itu.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Agus Condro "bernyanyi" pada wartawan bahwa dia sempat menerima 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta selepas Miranda terpilih

BACA JUGA: Kapolri Jamin Netralitas Polisi

Penerimaan cek serupa juga dialami beberapa anggota DPR RI dari Komisi IX
Agus malah mengatakan pembagian cek dilakukan di ruang kerja Emir Moeis.

Untuk diketahui, atas permintaan KPK, Imigrasi telah mencekal Direktur Keuangan Fisrt Mujur Budi Santoso dan Dirut Bank Artha Graha Andy Kasih

BACA JUGA: Pengacara Minta Hukuman Ditanggung Renteng

First Mujur Plantation and Industry ditengarai menjadi perantara pencairan dana.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SP3 Keluar, Tommy Soeharto Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler