jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Singgih Budi Prakoso dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/9).
Ia akan diperiksa terkait dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
BACA JUGA: Komisi III Tunda Rapat dengan Kapolri
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infromasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (10/9).
Tak hanya Singgih, KPK juga menggarap Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Wiwik Widjiastuti. Kemudian, bekas Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Sareh Wiyono juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada kasus yang sama.
BACA JUGA: Pemeriksaan Dul Tunggu Kondisinya Pulih
Nama terakhir memang sudah lama dikaitkan dengan kasus ini. Bahkan, ruangan kerja Sareh Wiyono di Pengadilan Tinggi Jabar sempat dijadikan lokasi rekonstruksi kasus ini oleh Penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, rumah pribadi Sareh di Jalan Supratman nomor 100, Bandung, juga sempat menjadi arena rekonstruksi. Salah satu adegannya, yakni pertemuan antara Sareh dan Hakim Setyabudi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Pejabat SKK Migas dan Pertamina
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK-DPR Garap Peta Rawan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi