jpnn.com - JAKARTA - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo memastikan akan memersika AQJ alias Dul, tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) lalu. Hanya saja, pemeriksaan ini dilakukan setelah kondisi Dul pulih.
"AQJ masih dalam keadaan sakit, dari sisi kemanusiaan, tidak mungkin polisi periksa orang yang sedang dalam perawatan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9).
BACA JUGA: KPK Periksa Pejabat SKK Migas dan Pertamina
Penyidik, katanya, punya aturan dalam memeriksa seorang tersangka. Apalagi yang pertama ditanya dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah kondisi kesehatan terperiksa.
"Di BAP saja pertama ditanya apakah dalam keadaan sehat, kalau tidak, itu tidak terpenuhi syarat-syarat pemeriksaannya," tegas Sambodo.
BACA JUGA: KPK-DPR Garap Peta Rawan Korupsi
Menanggapi rencana Ahmad Dhani yang ingin membawa Dul berobat ke Singapura, perwira dengan dua melati itu mengaku tidak mempersoalkan bila upaya itu diperlukan demi kesembuhan tersangka. Namun Sambodo mengaku belum menerima informasi itu.
"Kita sendiri belum terima informasi itu (berobat ke Singapura). Ya bisa saja tidak masalah, kita akan cek bersama-sama dokter nanti bagaimana kondisinya," tambah Sambodo.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Paul Nelwan Cuma Senyum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Narsum Rapat Century, Dirjen Pajak Digarap KPK
Redaktur : Tim Redaksi