KPK Periksa Mantan Ajudan Wako Bandung

Senin, 29 Juli 2013 – 11:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa, Mara Suhendra, mantan ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (29/7). Mara akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.

Ia akan dimintai keterangan untuk bekas bosnya, Dada Rosada, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

BACA JUGA: Diperiksa KPK Emir Moeis Sehat

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR (Dada Rosada)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (29/7).

Tak dijelaskan lebih rinci menyoal materi pemeriksaan Mara kali ini. Selain Mara, KPK juga memanggil Manajer Citra Abadi Sejati, Hanafi, Manager pada PT Anugrah Jata Agung Hotel Salak Bogor, Pittor Panjaitan dan Manager PT Noble Indonesia, Mulyana.

BACA JUGA: Elda Klaim Bisa Urus 10 Ribu Ton

Kendati sudah menjadi tersangka, Dada Rosada belum ditahan oleh KPK.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Datangi Pejabat Kementan, Fathanah Ngaku Utusan Luthfi

BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Dorong Tokoh Muda Tampil Gantikan SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler