KPK Periksa Mantan Setmenag

Selasa, 22 Juli 2014 – 11:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Agama (Setmenag), Saefudin Safii pada Selasa (22/7). Saefudin diperiksa untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7).

BACA JUGA: Nasib Tol Atas Laut Jakarta-Surabaya Tunggu Presiden Baru

Selain Saefudin,  KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dalam kasus yang sama yaitu Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus haji," sambung Priharsa.

BACA JUGA: Kurangi Kemacetan di Tol, Pemudik Diimbau Siapkan Uang Pas

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa beberapa saksi yang dinilai mempunyai informasi terkait kasus  mantan menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka  kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Mereka yang pernah dipanggil adalah istri Suryadharma, Wardatul Asriah, Politikus Partai Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati dan beberapa saksi lain. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Saksi Prabowo-Hatta Belum Hadir, Pleno KPU Sempat Diskors

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Aksi Massa, Tutup Akses ke Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler