Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan menyampaikan, pemanggilan MS Kaban adalah sebagai saksiKehadiran Kaban ini luput dari kejaran wartawan dan diduga masuk gedung pemberantasan korupsi melalui pintu samping.
"Statusnya masih saksi," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11)
Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro
BACA JUGA: Puncak Arus Natal dengan Kapal Laut
Politisi PDIP ini mengaku menerima suap sebesar Rp500 juta dalam bentuk Mandiri Traveller Cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S GoeltomSebelumnya KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Darsup Yusuf dan Bobby Suhardiman
BACA JUGA: Massa Desak KPK Turun Tangan
Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom tahun 2004BACA JUGA: Menag Jamin Jemaah tak Kelaparan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempita Kecam Presiden SBY
Redaktur : Tim Redaksi