KPK Periksa Nazar dalam Kasus Hambalang

Jumat, 23 Desember 2011 – 06:29 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut dalam menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang BogorKemarin (22/12) lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil M Nazaruddin untuk dimintai keterangan seputar adanya dugaan korupsi proyek tersebut

BACA JUGA: Rieke Tak Sepakat 22 Desember Disebut Hari Ibu



KPK mengincar dugaan proyek tersebut berawal dari pengembangan kasus wisma atlet
Saat melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti kasus wisma atlet ternyata KPK juga menemukan indikasi adanya korupsi dalam proyek Hambalang

BACA JUGA: Wapres : Biaya Kesehatan Mahal

Nah, KPK pun melakukan penyelidikan.

Apalagi selama ini Nazaruddin juga terus berupaya menyokot beberapa pihak terlibat dalam proyek tersebut
Sebut saja Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan beberapa pihak lainnya

BACA JUGA: Ditahan Bareskrim, Pamen Polri Minta Penangguhan



Nazaruddin sendiri datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 14.00Mengenakan baju rapi biru, dia Nampak mengumbar senyum saat tiba di KPK"Saya akan ungkapkan semuanya," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelum masuk ke gedung KPK kemarin

Selama dua jam lebih Nazaruddin diperiksa para penyelidikAkhirnya sekitar pukul 16.30, suami Neneng Sri Wahyuni itu keluarKepada para wartawan dia menerangkan sudah memberikan semua keterangan seputar proyek Hambalang secara rinci kepada para penyelidik"Saya menceritakan semua peran mas Anas (Anas Urbaningrum), Angelina Sondakh, Mirwan Amir (anggota Banggar)Saya juga membeberkan tentang pertemuan-pertemuan mereka," katanya

Lebih lanjut dia menerangkan peran politisi Demokrat Ignatius MulyonoKatanya, Ignatius merupakan perantara antara Anas dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto agar persoalan lahan dalam proyek itu dapat berjalan dengan mulusSeperti yang diketahui, Nazaruddin selalu menyatakan bahwa Anas merupakan penikmat uang yang diberikan PT Adhi Karya selaku pemenang proyek Hambalang

Bahkan kemarin, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nazaruddin membeberkan bukti-bukti keterlibatan AnasMisalnya, Nazaruddin menunjukkan foto copy-an kwitansi pengeluaran dana dengan total nilai USD 6,9 Juta, yang terbagi dalam 16 kwitansi bukti kas keluar yang merupakan uang pelicin yang dibagikan kepada sekitar 325 DPC Partai Demokrat menjelang pemilihan ketum.

Uang, kata Nazaruddin, ini semuanya bersumber dari proyek Hambalang, yang diambil dari PT Adhikarya selaku pelaksana proyek HambalangDalam surat kopian tersebut, tercatat bahwa ada pihak yang menerima uang USD 10 ribu hingga USD 20 ribuNah, pembagiannya sendiri dilakukan oleh Yulianis melalui Eva, anggota staf Nazaruddin di DPR, yang ditugaskan menjadi tim sukses Anas

Karena sudah menceritakan semunya, Nazaruddin berharap agar KPK segera menindaklanjuti keterangan yang dibeberkannya ituSeperti yang diketahui sebelumnya, Nazaruddin selalu menuding bahwa Anas adalah orang yang berperen dalam korupsi proyek Hambalang. 

Selain kasus Hambalang, ternyata penyelidik KPK juga meminta keterangan Nazaruddin terkait proyek-proyek lainnya yang juga terindikasi ada praktik korupsiMisalnya tentang pembangunan listrik di Riau dan Kalimantan Timur, pembangunan gedung pajak dimana diantaranya juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukong Besar Narkoba Dibekuk di Medan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler