KPK Periksa Pejabat BI dan LPS

Rabu, 13 Januari 2010 – 12:04 WIB
JAKARTA - Sebagai kelanjutan dari proses pengusutan dugaan korupsi atas pengucuran dana bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century, Rabu (13/1) pagi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Juru bicara KPK, Johan Budi menyampaikan, penyelidikan terhadap kasus Bank Century terus dilakukan.

Pejabat BI yang dimintai keterangan, disebutkan adalah Heru Kris dan Sabar Anton, selaku pejabat pengawasan

BACA JUGA: KPK Turuti Kemauan Anggodo

Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan terhadap Nurcahyo dari LPS
KPK sekaligus juga memeriksa Tian Tetung, staf Bank Mutiara

BACA JUGA: Satgas Janji Ada Kejutan Lagi

"Semua masih pendalaman, karena pemeriksaan sebelumnya belum cukup," kata Johan Budi.

Empat orang yang dimintai keterangan lembaga superbody itu, datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB
Pemeriksaan sendiri hingga siang ini masih berjalan.

Sementara itu, Johan Budi juga menyampaikan bahwa ada pula pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Badan Otorita Batam

BACA JUGA: Kalla Bawa Gerbongnya ke PMI

Pagi ini katanya, masih ada empat staf Badan Otorita Badam yang diperiksa(eff/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh OPM Kembali ke Tanah Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler