Satgas Janji Ada Kejutan Lagi

Rabu, 13 Januari 2010 – 03:32 WIB
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menegaskan, tindakannya tidak hanya akan berhenti pada inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu yang dilakukan Minggu (10/1) malam laluDarmono, anggota Satgas menyebutkan, pihaknya sudah memiliki sejumlah rencana, terkait upaya dalam pemberantasan mafia hukum

BACA JUGA: Kalla Bawa Gerbongnya ke PMI

"Pasti (langkah Satgas) akan berlanjut sesuai program," katanya kepada wartawan, Selasa (12/1).

Darmono tidak menyebutkan detail programnya
Namun, dia menggarisbawahi bahwa pihaknya memiliki langkah prioritas yang akan dikerjakan oleh Satgas

BACA JUGA: Tokoh OPM Kembali ke Tanah Air

"Skala prioritas kita adalah yang paling dekat dan menyentuh rasa keadilan masyarakat," terang Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung itu.

Menurut pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah itu, target Satgas akan diupayakan tercapai dalam masa kerja tim pimpinan Kuntoro Mangkusubroto tersebut
Yakni tepatnya, dalam dua tahun, praktek-praktek mafia hukum sudah dapat dihilangkan

BACA JUGA: Penjaga Perbatasan Dapat Tunjangan Khusus

"Semua lapisan penegak hukum (diharapkan) bersih," kata Darmono pula.

Terkait hasil sidak di Rutan Pondok Bambu, Darmono mengatakan, Satgas masih dalam tahap merumuskan rekomendasiDalam waktu dekat, Satgas akan menyampaikan rekomendasi itu kepada Menkum HAM Patrialis Akbar.

Darmono sendiri mengapresiasi langkah cepat Menkum HAM yang mencopot Karutan Pondok Bambu, Sarju WibowoHal itu katanya, memenuhi arah dan tujuan Satgas, yang di antaranya adalah dalam rangka perbaikan"Pengalihan tugas (Karutan) itu bagian dari koreksiMudah-mudahan nanti ada penyempurnaan SOP (standard operating procedure)," terang mantan Kajati DKI Jakarta itu.

Saat ini, lanjut Darmono, Satgas juga tengah menyusun tim asistensi yang akan membantu teknis di lapanganMereka beranggota tim teknis dari lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan dan kepolisian"Mereka juga memiliki keahlian tertentu secara teknis," katanya.

Dalam menjalankan tugas, Darmono menegaskan, Satgas tidak bertentangan dengan tugas yang sudah ada di lembaga tertentuTugas dan kewenangan seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan eksekusi, tetap eksis dimiliki lembaga-lembaga penegak hukum"Satgas justru mengawal agar pelaksanaan tugas itu tidak terganggu di mana-mana," tegas Darmono lagi(fal/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini, Ancaman Konflik Perbatasan Masih Ada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler