Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait berbagai alat bukti setelah penggeledahan kantor PT Masaro Radiokom, serta di DPR kantornya Yusuf Erwin Faisal, narapidana terkait kasus Tanjung Api Api (TAA).
"Hari ini, ibu Surani Nanie, kepala pusat pengendalian pembangunan kehutanan regional wilayah III, pejabat Dephut
BACA JUGA: Komnas HAM Anggap Densus 88 Langgar HAM
Dia dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (11/8) kepada para wartawan.Surani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo, yang diduga melakukan penyuapan terhadap sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI
Kasus ini makin terang setelah KPK menggeledah kantor Masaro pada 29 Juli 2008 lalu
BACA JUGA: Pasangan Tuna Rungu Bersepeda Keliling Indonesia
Itu pula yang menyebabkan KPK melakukan pencekalan terhadap para pejabat PT Masaro pada 22 Agustus 2008 laluBACA JUGA: Noordin Belum Mampir Temanggung
Anggoro sendiri masih berstatus buron.Bukan itu saja, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dari kalangan legislator di Komisi IV, yaitu Azwar Chesputra, Fachri Andi Leluasa, dan Hilman IndraMeski ketiganya diduga ikut kecipratan aliran duit dari Masaro, namun Azwar Cs malah diperiksa untuk kasus dugaan menerima suap alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan.
Untuk menjerat tiga tersangka itu, Selasa ini, KPK juga memeriksa anggota fraksi PAN, Azamuddin, dia dimintai keterangan sebagai saksi.(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aris dan Indra Kelabui Densus
Redaktur : Tim Redaksi