jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Jumat (4/2).
Mereka ialah Manager Bisnis Feasibility PT Antam Helminton Jaharjo Sitanggang dan Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam 2007-2018 Agung Kusumawhardana.
BACA JUGA: Korban Skandal Tes PCR, Dradjad Wibowo Sebut Ada Mafia Labkes Memositifkan Orang
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Fikri menerangkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
BACA JUGA: Respons PSI DKI atas Pemanggilan Kadernya oleh KPK soal Formula E
Sebelumnya, KPK kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar.
Siman Bahar menggugat KPK lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
BACA JUGA: Skandal Tes PCR, Eks Pejabat BIN Ini Minta Masyarakat Berhati-hati
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Siman Bahar.
Hakim memutuskan Surat Perintah Penyidikan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Siman Bahar tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Putusan itu dibacakan pada 27 Oktober 2021.
Meski PN Jaksel mengabulkan praperadilan Siman Bahar, tetapi KPK menyatakan akan terus mengusut kasus ini. (tan/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga