jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, Paiman pada Rabu, (2/4). Paiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Dia jadi saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
BACA JUGA: Buka Peluang Garap Petinggi Pemprov DKI di Kasus Transjakarta
Bersama dengan Paiman, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai administrasi proyek di PT Dutasari Citralaras, Sartono Dwiyatno serta Polin Sitorus dari pihak swasta.
"Mereka juga saksi untuk AU," sambung Priharsa.
BACA JUGA: Media Terpolarisasi Dalam Memberitakan Jokowi
Paiman adalah salah satu mantan loyalis saat Anas Urbaningrum masih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Anggota DPR dari Dapil Bangka Belitung itu juga merupakan teman dekat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Paiman disebut-sebut mengetahui banyak mengenai rekam jejak Anas. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kader PKS Tunggu Jawaban PDIP soal Langkah Mega Obral Aset Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Anak Buah Wawan Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi