KPK Periksa Politisi Demokrat

Selasa, 28 Januari 2014 – 11:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto.

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

BACA JUGA: Lamborghini dan Ferrari Milik Wawan Disita KPK

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (28/1).

Tri yang mengenakan safari cokelat sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, dia tidak memberikan komentar apapun mengenai pemanggilannya.

BACA JUGA: Daerah Belum Umumkan Kelulusan CPNS, Pusat Memaklumi

Selain Tri, KPK juga memeriksa Iryanto Muchyi yang diketahui sebagai staf ahli Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno)," ujar Priharsa.

Tri disebut menerima uang dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini terkait tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada Komisi VII DPR. Dia diketahui memiliki peran melobi dan mengkondisikan fraksi di Komisi VII untuk meloloskan setiap kebijakan yang dibahas bersama mitra Komisi VII.

BACA JUGA: Biaya Haji 2014 Naik Rp 5 Juta

Iryanto sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 28 November 2013 lalu. Dia dicegah terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas yang menjerat Rudi dan pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Facebook Protes Kewajiban Pusat Data


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler