jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (29/1).
BACA JUGA: Giliran Kejagung Garap Akil Mochtar
Selain Rudi, KPK juga memeriksa Deviardi alias Ardi. Pelatih golf Rudi itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM. "Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM. Penyidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas yang menjerat Rudi dan Ardi. Rudi dan Ardi kini berstatus sebagai terdakwa.
BACA JUGA: Dana Pengamanan Belum Cair, Pemilu Sengaja Dibikin Chaos?
Dalam dakwaan Rudi, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser disebut memberikan uang USD 150 ribu kepada Rudi pada awal bulan Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 kantor SKK Migas. Selanjutnya, Rudi memberikan uang tersebut kepada Waryono. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Bahas Pengamanan Pemilu, Kursi Anggota DPR Banyak Kosong
BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS Hasil Tes 2013 Mulai Kerja 3 Februari
Redaktur : Tim Redaksi