KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Jambi

Selasa, 14 Februari 2023 – 14:28 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi pada Selasa (14/2).

Tiga anggota DPRD itu menjabat pada 2014-2019, yaitu Gusrizal, Sufardi Nurzain, dan Muhamadiyah. Satu anggota DPRD lainnya merupakan legislator yang terlipih sejak 2014 hingga 2024, yaitu Nurhayati.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengolahan Logam, KPK Periksa Pemeriksa eks Dirut PT Antam Tedy Badrujaman

"Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain keempat orang itu, KPK juga memeriksa dua wiraswasta, yakni Tjandra Sofyan dan Ilham A. Julianto.

BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Periksa Pemeriksa Pertama BPK

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik KPK kepada para saksi.

Yang pasti, KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi PT Antam, KPK Periksa Anak Buah Agus Gumiwang

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari sekitar 18 tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Tersangka yaitu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, beberapa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta pihak swasta. Sebagian dari mereka telah diproses hingga persidangan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   DPRD Jambi   Rapbd   Jambi   Kasus Korupsi  

Terpopuler