jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Kali ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Banjar Suryanto dan anggota DPRD Banjarmasin Rusian.
BACA JUGA: JICA Sebut Wiranto sebagai Pemimpin Berpengaruh
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Balangan, Sumarso dan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, Wahidah. "Keduanya juga diperiksa sebagai saksi AU (Anas Urbaningrum)" ucap Priharsa.
BACA JUGA: Sumut Paling Bandel, Belum Umumkan Kelulusan CPNS
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Beber Cara Kembangkan Wisata Danau Toba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Kandidat Bahas Energi
Redaktur : Tim Redaksi