jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang staf keuangan Bendahara DPP Partai Demokrat (PD). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
Tiga orang staf keuangan Bendahara DPP PD yang diperiksa itu adalah Putri, Farida dan Rezafi Akbar. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (21/3).
BACA JUGA: KPK Periksa Ipar Anas Urbaningrum
Farida dan Rezafi sudah memenuhi panggilan KPK. Keduanya tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Farida tampak mengenakan jilbab biru dipadu dengan baju batik bercorak biru. Sementara Akbar mengenakan batik biru tua lengan pendek.
Selain tiga orang staf keuangan Bendahara DPP PD, KPK juga memeriksa Anas. Suami Athiyyah Laila itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
BACA JUGA: Anas: Saya Pernah Beli Tambang, tapi di Pasar Rumput
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Tanggapan Aziz Soal Video Maladewa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical, Aziz dan Duo Zalianty Berada di Pulau Bulan Madu
Redaktur : Tim Redaksi