"Hari ini (pemeriksaan) mengenai yang USD 18 juta, yang saya pinjam ke Pak Boedi Sampurna
BACA JUGA: KPK Tahan Mantan Pejabat DKI Jakarta
Ini oleh KPK dilakukan pendalaman, kalau memang pinjaman kenapa dibayar oleh Bank Mutiara dengan dana dari LPS yang USD 18 juta itu kepada Pak Boedi Sampurna," ujar Robert di KPK Jumat (19/3) malam, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jamDalam kesempatan itu Robert justru mengaku kecewa dengan kebijakan bailout
BACA JUGA: Mentan Bakal Hadiri Konferensi Nasional Kelapa
Alasannya, ada selisih sebesar Rp 1,5 triliun yang muncul dari perkiraan kerugian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hitungan LPS. "Sekarang dari penemuan audit BPK, kerugian Bank Century Rp 5,8 triliunBACA JUGA: DPRD Riau Temui Menhut
Itu saja sudah beda Rp1,5 triliun," ulas Robert.Ditambahkannya, selisih itu tidak pernah dibuka di Pansus"Ini sama sekali tidak dibuka di PansusYang kita perlukan kan yang Rp 6,7 triliun itu dipakai ke mana sih? Ke mana saja? Baru setelah itu dicari cara pengembaliannyaNah ini yang sama sekali belum disentuh," tandasnya seraya menambahkan, dirinya tidak tahu sama sekali pihak penerima aliran dana dari hasil bailout itu
Dalam kesempatan itu Robert juga menyinggung soal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPFP) oleh Bank IndonesiaAlasannya, direksi Bank century tak oernah meminta FPJPRobert justru mengaku merasa ditekan oleh Direktur Pengawasan BI, Zainal Abidin untuk menandatangani letter of commitment
"Direksi tidak tahu istilah FPJP atau apaYang saya tahu, dari awal Oktober direksi Bank Century sudah meminta bantuan likuiditas kepada Bank IndonesiaItu saja," tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambahan Subsidi KPR Hanya Cukupi 60 Ribu RSH
Redaktur : Antoni