Ahok Ancam Setop Dana Hibah untuk Bamus Betawi

Selasa, 06 September 2016 – 15:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama berniat mencoret Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dari daftar penerima dana hibah APBD. Pasalnya, wadah bagi puluhan Ormas Betawi itu mulai terlibat dalam politik praktis.

Apalagi, lanjut gubernur yang akrab disapa Ahok itu, Bamus Betawi menyerukan pandangan politik yang menyimpang dari Pancasila dan UUD '45. Contohnya, kampanye gubernur DKI harus dari etnis Betawi yang muncul saat acara Lebaran Betawi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Panas! Ahok Sewot Banget ke Bang Taufik, Simak Nih Pernyataannya

"Ini sudah melanggar Pancasila dan UUD 1945, dia (Bamus) bilang Jakarta harus Betawi yang jadi gubernur. Itu udah enggak betul," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (6/9).

Menurut Ahok, seharusnya Bamus Betawi dibubarkan dan pengurusnya ditangkap karena mengkampanyekan sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi. Namun, tindakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Dua Tahun Sandang Status Tersangka, Eks Kadis PU DKI Masih Bebas Berkeliaran

Karena itu, Ahok hanya bisa bertindak berdasarkan kewenangannya, yakni mencoret Bamus Betawi dari daftar penerima hibah. Mantan kader Golkar dan Gerindra itu mengaku tidak rela APBD DKI dipakai untuk membiayai penyebaran ajaran yang inkonstitusional.

"Maksud saya Anda ini enggak boleh nerima uang hibah untuk Bamus Betawi yang berpolitik. Makanya saya bilang harus disetop," pungkasnya. 

BACA JUGA: Kubu Sanusi Sebut Ahok Bisa Terancam 7 Tahun Penjara

Untuk diketahui, setiap tahun Bamus Betawi selalu mendapat hibah dari Pemprov DKI. Jumlahnya berkisar antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar per tahun. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Djarot ke Korban Penggusuran Rawajati: Jangan Egois Lah!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler