jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian salah satunya membahas kasus yang menjerat mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro.
Eddy saat ini masuk daftar pencarian orang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Inilah Jurus Pak Tito Memperbanyak Polwan Antikorupsi
"Kami komunikasi banyak. Salah satunya itu (soal Eddy)," kata Agus usai pertemuan dengan Tito di kantor KPK, Senin (5/12).
Meski berstatus DPO, keberadaan Eddy sudah terendus komisi antirasywah.
BACA JUGA: KPK Jerat Politikus Golkar di Kasus Suap Kemenakertrans
Hanya saja Agus beberapa waktu lalu masih enggan membeber di mana Eddy sekarang.
Hal itu demi lancarnya proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
BACA JUGA: Komjak dan KY Diminta Pelototi Sidang Kasus Ahok
"Ya (sudah tahu) tapi tak perlu saya laporkan ke anda dulu dong," kata Agus.
Sebelumnya, ihwal Eddy sudah berstatus tersangka terungkap dalam sidang tuntutan terdakwa suap Panitera PN Jakpus Edi Nasution, Selasa (21/11).
Jaksa penuntut umum KPK Dzakiyul Fikri mengatakan, beberapa barang bukti perkara Edi disita KPK untuk digunakan dalam penyidikan perkara atas nama Eddy.
"Ya itu otomatis karena kan kalau perkara yang bersangkutan tentunya ada perkara lain untuk itu," ujar Dzakiyul saat itu.
Nama Eddy berulang kali disebut-sebut dalam sidang perkara suap terkait pengamanan perkara di PN Jakpus. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Biaya yang Dikeluarkan Polri untuk Pengamanan Aksi 411, 212 dan 412
Redaktur : Tim Redaksi