BACA JUGA: Arbi Sanit: Sri Mulyani jadi Korban Awal
"Memang hasil audit sudah kita terimaLangkah ini kata Tumpak, dilakukan karena KPK sejak lama telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan
BACA JUGA: Kartini Demokrat Gelar Aksi di DPR
Dipastikan, data dan informasi KPK inilah yang akan ditanyakan ke BPK, untuk menggali informasi lebih dalamBACA JUGA: DPD Bentuk Tim Pengawas Angket Century
Tumpak mengakui, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kesulitan untuk menelusuri sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana talangan Bank Century.Sebelumnya, anggota BPK Taufiequrrachman Ruki menyebutkan bahwa Senin depan pihaknya bakal menyerahkan secara resmi hasil audit Century kepada aparat hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian, maupun KPKHasil audit tersebut sama dengan yang telah diterima Komisi III DPR RI beberapa waktu laluYang agak berbeda katanya, BPK akan menjelaskan secara rinci hasil audit itu beserta kesulitan yang dihadapi.
Sementara Wakil Ketua KPK M Jasin memastikan, pihaknya hanya menangani kasus Century yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsiSetelah mengkaji hasil audit BPK yang diperoleh secara informal, bagi KPK, kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 trilun tak hanya mengandung tindak pidana korupsi, tapi juga pencucian uang dan kejahatan perbankanDengan begitu katanya, perlu koordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan dan kepolisan, soal yang mana saja kasus yang bisa ditangani masing-masing(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Kada Terima Penghargaan KB
Redaktur : Tim Redaksi