DPD Bentuk Tim Pengawas Angket Century

Rabu, 09 Desember 2009 – 18:58 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengaku akan membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi kerja Pansus hak angket DPR RI terkait kasus CenturyPembentukan tim khusus ini untuk menunjukkan bahwa DPD juga tak tinggal diam terhadap kasus yang kini tengah menjadi bola liar di pemerintahan SBY dan DPR tersebut.

Rencana ini dikemukakan oleh Ketua Kaukus Anti Korupsi DPD RI, I Wayan Sudarta, selepas bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu (9/12)

BACA JUGA: 6 Kada Terima Penghargaan KB

"Kalau mahasiswa aja boleh (membentuk pengawas kerja angket Century, Red), kenapa kami nggak boleh," ucap Sudarta.

Kaukus sendiri, lanjut Sudarta lagi, dibentuk sebagai respon atas terus maraknya korupsi di daerah
Dipaparkannya, pada periode Januari 2008 sampai Mei 2009, dari 79 kasus yang ditangani KPK, sebanyak 26 di antaranya merupakan kasus daerah

BACA JUGA: Sudah Mati Lulus CPNS, BKD Lalai

Di mana 10 di antaranya melibatkan kepala daerah dan 11 anggota DPR/DPRD
Dari hasil audit BPK, tambah Sudarta, kerugian negara terhadap APBD di semua daerah pada tahun 2007 mencapai Rp 833,9 miliar.

Untuk diketahui, kaukus DPD itu sendiri beranggotakan 132 orang, walau yang datang ke KPK hanya sebanyak 30 anggota

BACA JUGA: KPK Bentuk 9 Satgas Kasus Century

Mereka datang menggunakan dua bus Setjen MPR RIYang unik, begitu memasuki ruang auditorium KPK bersama Ketua KPK sementara, Tumpak Hatorangan Panggabean, beserta Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto serta Haryono Umar, para senator ini langsung meminta agar difoto oleh wartawanWalhasil, dari sekitar 25 menit waktu jumpa pers, lebih separuhnya digunakan untuk sesi foto bersama pimpinan KPK - yang masih tetap berlanjut meski jumpa pers kemudian usai(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket Paling Ampuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler