KPK Rahasiakan Cara Pulangkan Nazaruddin

Jumat, 01 Juli 2011 – 18:18 WIB

JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, M Nazaruddin, sampai hari ini belum berhasil dibawa pulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan penegak hukum lain baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurut Jasin, dalam rangka membawa pulang tersangka kasus suap Sesmenpora itu KPK juga berkomunikasi dengan lembaga terkait, termasuk Kementrian Hukum dan HAM

BACA JUGA: KY Usulkan Para Hakim Diuji Kejiwaan

Namun Yasin enggan memberakan cara menyeret Nazaruddin dari Singapura
“Bagaimana wujudnya, mohon maaf belum bisa kami beberkan,” katanya.

Ditegaskannya, penyidik KPK juga masih merahasiakan strategi penyidikan yang sedang dilakukan

BACA JUGA: KY Incar 10 Hakim Nakal

“Nanti (jika diungkap) menghambat penyidikan,” lanjut Jasin.

Sementara mengenai pencabutan paspor, Jasin mengatakan bahwa hal itu mengacu pada prosedur hukum yang ada
Sesuai prosedur, pencabutan paspor dilakukan setelah penetapan status tersangka atas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Dalam kesempatan itu Jasin juga mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri untuk menangkap dan membawa pulang Nazaruddin

BACA JUGA: KY Segera Ambil Putusan Hakim Perkara Antasari

"Akan lebih baik karena ada koordinasi antar lembaga penegak hukum," tuturnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Sebut Ingin Tekan Proyek Mubazir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler