JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, M Nazaruddin, sampai hari ini belum berhasil dibawa pulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan penegak hukum lain baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurut Jasin, dalam rangka membawa pulang tersangka kasus suap Sesmenpora itu KPK juga berkomunikasi dengan lembaga terkait, termasuk Kementrian Hukum dan HAM
BACA JUGA: KY Usulkan Para Hakim Diuji Kejiwaan
Namun Yasin enggan memberakan cara menyeret Nazaruddin dari SingapuraDitegaskannya, penyidik KPK juga masih merahasiakan strategi penyidikan yang sedang dilakukan
BACA JUGA: KY Incar 10 Hakim Nakal
“Nanti (jika diungkap) menghambat penyidikan,” lanjut Jasin.Sementara mengenai pencabutan paspor, Jasin mengatakan bahwa hal itu mengacu pada prosedur hukum yang ada
Dalam kesempatan itu Jasin juga mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri untuk menangkap dan membawa pulang Nazaruddin
BACA JUGA: KY Segera Ambil Putusan Hakim Perkara Antasari
"Akan lebih baik karena ada koordinasi antar lembaga penegak hukum," tuturnya.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Sebut Ingin Tekan Proyek Mubazir
Redaktur : Tim Redaksi