KPK Rampungkan Pemeriksaan 30 Orang Mantan Anggota DPRD Sumut

Rabu, 16 September 2015 – 04:04 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merampungkan informasi terkait dugaan adanya pelanggaran hukum di balik batalnya rencana DPRD menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. 

Hal tersebut diketahui karena dipastikan sejumlah tim penyidik hingga Selasa (15/9) malam, masih berada di Medan. "Iya, tim masih berada di Medan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada JPNN. 

BACA JUGA: Riau Tak Butuh Bantuan Militer Dari Pusat

Menurut Yuyuk, tim penyidik telah berada di Medan sejak Senin (14/9) kemarin dan setidaknya telah memintai keterangan dari 30 orang mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Keterangan sangat dibutuhkan terutama dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses mengemukanya rencana penggunaan interpelasi, hingga kemudian akhirnya batal digunakan setelah diputuskan dalam rapat paripurna. 

"Untuk nama-nama yang telah dimintai keterangannya mungkin sampai saat ini sudah ada sekitar 30 orang," ujarnya.

BACA JUGA: Jalan Lingkar Samosir dan Danau Toba Didanai APBN

Sayangnya saat ditanya apakah tim masih akan memintai keterangan dari puluhan mantan anggota DPRD lain, Yuyuk mengaku belum memeroleh informasi. Termasuk apakah benar KPK akan berada di Medan hingga Kamis (17/9) mendatang. "Kalau untuk itu saya kurang tahu mas," ujar Yuyuk singkat. 

Namun begitu sebelumnya diperoleh informasi KPK setidaknya akan memintai keterangan dari 93 orang mantan anggota DPRD. 

BACA JUGA: DPR Perjuangkan Bandara Madina, Silangit Tetap AP II

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi juga membenarkan pihaknya tengah memintai keterangan sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 bertempat di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Medan. 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya mencium adanya dugaan pelanggaran hukum di balik batalnya rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot yang saat ini berstatus tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"‎KPK memang sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan kepada sejumlah pihak. Di antaranya anggota DPRD Sumatera Utara. Ini dalam rangka menyelidiki apakah dalam kaitan interpelasi itu terjadi dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Johan.

Saat ditanya lebih lanjut terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Johan menyatakan belum dapat memberi pernyataan lebih lanjut. Pasalnya proses masih berjalan dan saat ini penyidik masih melakukan sejumlah pendalaman-pendalaman. "Penyelidikannya kan masih baru dimulai," ‎ ujar Johan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih...Penampilan Wali Kota Cantik Ini Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler